SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Persyaratan:

1. Surat Pengantar dari RT/RW;

2. Fotocopy KTP dan KK;

3. Fotocopy Akta Kelahiran anak;

4. Fotocopy Surat Nikah;

5. Surat Keterangan Kematian;

6. Surat Pernyataan Ahli Waris (bermaterai 10.000,-); dan

7. Akta Kematian.